Karang Taruna merupakan wadah
pembinaan generasi muda yanmg berada di Desa atau Kelurahan dalam bidang Usaha
Kesejahteraan Sosial. Sebagai wadah pembinaan tentu saja mempunyai beberapa
program yang akan dilaksanakan yang melibatkan seluruh komponen dan potensi
yang ada di Desa atau Kelurahan yang bersangkutan. Sebagai Lembaga atau
Organisasi yang bergerak di bidang Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan
berfungsi sebagai subyek. Karang Taruna sedapat mungkin mampu menunjukkan
fungsi dan peranannya secara optimal.
Sebagai organisasi tentunya harus
memiliki susunan pengurus dan anggota yang lengkap dan masing-masing anggota
dapat melaksanakan fungsinya sesuai dengan bidang tugasnya serta dapat dapat
bekerja sama dengan didukung oleh administrasi yang tertib dan teratur.
Memiliki program kegiatatan yang jelas sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan
yang ada disekitarnya Program Kegiatan Karang Taruna belangsung secara
melembaga terarah dan berkesinambungan serta melibatkan seluruh unsur generasi
muda yang ada.
Kemampuan untuk menghimpun dana
secara tetap baik yang bersumber dari Pemerintah maupun swadaya masyarakat
untuk pelaksanaan program masyarakat kegiatannya Karang Taruna harus
memiliki sarana prasarana yang memadai baik secara tertulis maupun administrasi
Keberadaan Karang Taruna harus mampu menunjukkan peran dan fungsinya secara
optimal di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat memberikan legetimasi dan
kepercayaan kepada komponen-komponen yang lain yang sama-sama berpatisipasi
dalam Pembangunan Desa atau Keluraharan khususnya pembangunan dalam pembangunan
dalam bidang Kesejahteraan Sosial, salah satu komponen yang berperan dalam
pembangunan Desa atau Kelurahan adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ).
LPM bersama-sama dengan
komponen–komponen yang lain sesuai dengan tugas, fungsi dan perananya
berkepentingan membangun Desa atau Kelurahan masing-masing. Mengetahui bahwa
LPM sebagai lembaga masyarakat yang mewadahi segenap aspirasi masyarakat dalam
Pembangunan Desa atau Kelurahan secara menyeluruh ( Idiologi, Politik, Ekonomi,
Sosial, Budaya, Agama, Pertahana dan Keamanan ) dan mempunyai tugas yang
menyelenggarakan musyawarah Desa atau Kelurahan maka Karang Taruna sebagai
salah satu bagian dari partisipasi pembangunan bidang kesejahteraan sosial akan
selalu koordinasi, konsultasi, koreksi dan memberikan kritik atau saran maupun
bentuk yang lain dengan LPM.
Pemberdayaan Karang Taruna dengan
program LPM dalam Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS). Telah di ketahui bersama
bahwa Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan yang ada di Desa atau
Kelurahan mempunyai tugas pokok yaitu : bersama-sama pemerintah menangani permasalahan
sosial (Pembangunan dibidang Kesejahteraan Sosial). Sebagai organisasi Karang
Taruna mempunyai program yang disesuaikan dengan kepentingan atau keadaan
masyarakat Desa atau Kelurahan masing-masing.
Dalam program atau kegiatan yang
dilaksanakan LPM dan setelah dicermati, dikaji dan dipahami maka dapat ditarik
suatu garis kerjasama koordinasi, saling mengisi, saling mendukung dan saling
sumbang saran dengan program atau kegiatan Karang Taruna sebagai bagian dari
partisipasi masyarakat khususnya generasi muda, bidang Usaha Kesejahteraan
Sosial, program-programnya akan dilaksanakan bersama-sama membahu pemerintah
dalam pembangunan di Desa atau Kelurahan meskipun Karang Taruna kosentrasinya
pada Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial..
Sesuai dengan kondisi
masing-masing Karang Tarunanya. Karang Taruna diharapkan mampu menyikapi dan
menangani berbagi permasalahan kesejahteraan sosial para pemuda dan warga
masyarakat umumnya, LPM sebagai wahana partisipasi masyarakat (salah satunya
Karang Taruna) akan selalu memberikan spirit, dorongan dan membantu pembangunan
Karang Taruna melalui program-program yang telah direncanakan Karang Taruna.
Dengan bekal kemampuan dan kemapanan yang optimal,
Karang Taruna akan mampu secara
maksimal menangani permasalahan kesejahteraan sosial, sehingga permasalahan
sosial yang ada di Desa atau Kelurahan akan menjadi berkurang atau
hilang. Dengan demikian LPM mampu memberikan kontribusi kepada Karang
Taruna secara optimal melalui program-programnya dan masyarakat sendiri merasakan
dampaknya yaitu permasalahan sosial berkurang, kesejahteraan sosial meningkat
dan kesetiakawanan sosial maupun kebersamaan sosial menjadi kental.
Beberapa program UKS Karang
Taruna yang dapat dikontribusikan dengan lembaga atau organisasi lain dan bermanfaat
bagi masyarakat pada umumnya, antara lain: Pencegahan atau preventif terhadap
tumbuhnya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan
lain-lain melalui kegiatan olah raga, kesenian dan rekreasi dll.
Pengembangan melalui kerjasama
dengan organisasi sosial yang ada, pembentukan Kelompok Usaha Bersama,
ketrampilan ekonomi produktif dll. Kependudukan dan lingkungan hidup,
kesehatan dan gizi, KB, pertanian dll.Program-program tersebut bersifat
fleksibel (dapat berubah), mengembangkan dan tuntas tanpa menimbulkan
akses-akses negatif. Adapun fungsinya antara lain : sebagai pencegahan,
rehabilitasi, pengembangan dan penunjang. Selain dari program , banyak
kegiatan yang dapat diprogramkan untuk membangun Desa atau Kelurahan khususnya
pada bidang kesejahteraan sosial.
0 Komentar untuk "Pemberdayaan Karang Taruna Dengan Program LPM"